Minggu, 06 Januari 2013

akulturasi psikologi

Nama  : Indah Bunga Saputri
Kelas  : 3 PA 03
Npm   : 13510490


Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia  dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya. akulturasi didefinisikan oleh Prof. Stroink (dalam Berry, 1996), adalah proses dimana individu mengadopsi suatu kebudayaan baru, termasuk juga mengasimilasikan dalam praktek, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai.
Perkembangan penting  dari studi tentang akulturasi didapat dari Graves (1967), yang membedakan akulturasi antara tingkat individu dan pada tingkat kelompok. Dia merujuk akulturasi psikologis  (psychological acculturation) mengindikasikan perubahan yang dialami pada tingkat individu,  dan perilaku serta identitas sebagai hal yang dihubungkan dalam perubahan sosial pada tingkat kelompok (dalam Berry dkk, 1996; 1999). Pada tingkat individu, semua aspek perilaku yang ada dalam individu akan dirujuk sebagai perilaku yang akan berubah, yang akan menjadi dua komponen perilaku dalam strategi akulturasi individu tersebut (Berry dkk., 1999), yaitu melindungi kebudayaan dan mempelajari kebudayaan. Kedua komponen tersebut jarang dapat dilakukan dengan sempurna dalam satu kegiatan, tetapi lebih sering keduanya dilakukan secara selektif, yang akan menghasilkan dua sikap, mempertahankan atau berubah. 
secara garis besar, ada dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu:
1.       Faktor Intern :
  • Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi). 
  • Adanya penemuan baru. Discovery : penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum  pernah  ada.
  •   Invention : penyempurnaan penemuan baru.
  • Innovation : pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
  •  Konflik yang terjadi dalam masyarakat.
  • Pemberontakan atau revolus
faktor Ekstern :
  1. perubahan alam
  2. peperangan
  3. Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).
jadi psikologi Alkuturasi adalah suatu keadaan yang merubah unsur kebudayaan dengan kebudayaan asing. serta perubahan yang dialami pada tingkat individu,  dan perilaku serta identitas sebagai hal yang dihubungkan dalam perubahan sosial pada tingkat kelompok. misalnya, ketika seseorang dikirim untuk bekerja di luar daerah. maka kemungkinan orang tersebut terpengaruh dengan kebudayaan daerah tersebut bisa terjadi


sumber :

Multikulturalisme

Nama : Indah Bunga Saputri
Kelas : 3 PA03
Npm  : 13510490


Pengertian MULTIKULTURALISME :
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society): masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggrias (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika  pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan perancis , mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dan Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

sumber :
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2203877-pengertian-multikultural/
http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2012/08/masyarakat-multikultural.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme